Allisya Protection Plus Premi Berkala

Allisya Protection Plus merupakan Tabungan Proteksi (Tapro) Syariah 

Memadukan Tabungan dengan Asuransi Jiwa, kesehatan, perlindungan atas penyakti kritis sebagai proteksi yang dipilih sebagai perlindungan hidup berbasis syariah yang aman, damai dan menguntungkan. Investasi akan dimasukkkan pada instrumen-instrumen investasi yang halal dan bersih. Tapro Syariah menjawab kebutuhan anda di masa Mendatang yang penuh dengan ke tidak pastian. 

Manfaat Tabungan Proteksi secara maksimal sebagai Tabungan pendidikan, perjalanan ibadah, pensiun, persiapan warisan, dan lain-lain, dengan pertumbuhan investasi yang menguntungkan dan halal.

Keunggulan 
  • Akad tolong-menolong (ta’awun) antara sesama peserta (prinsip risk sharing), sehingga insya Allah bernilai ibadah. 
  • Masa perlindungan jiwa berlaku seumur hidup (sampai menjelang usia 100 tahun). 
  • Uang Pertanggungan yang maksimal, baik untuk asuransi dasar maupun rider, dengan premi ke iklasan. 
  • UP jiwa 1 miliar tidak dikenakan medical check up. 
  • Menanggung 49 penyakit kritis. 
  • UP Penyakit Kritis CI+ segera cair begitu pertama kali terdiagnosis 1 dari 49 penyakit kritis, serta tanpa menjalani perawatan dulu. 
  • Maslahat meninggal dipisah dengan maslahat cacat tetap total, sehingga polis tidak tutup karena klaim UP Cacat Tetap Total / Penyakit Kritis.
  • Dapat menyertakan Anggota Keluarga pada Rider flexicare family (rawat inap, pembedahan, dan penyembuhan) dalam 1 polis 
  • Cara pembayaran premi fleksibel, bisa bulanan, kuartalan, semesteran, atau tahunan. (disaran Tahunan) 
  • Dana nasabah diinvestasikan dalam instrumen investasi yang halal dan bersih, bebas dari usaha-usaha yang mengandung riba, judi, minuman keras, rokok, dan usaha-usaha buruk lainnya. 
  • Rata-rata imbal hasil investasi lebih tinggi dari bunga deposito dan inflasi
  • Gratis empat kali pengalihan dana (switching) dalam setahun. 
  • Pembayaran Premi dapat di sesuaikan dengan kemampuan / Ke iklasan dengan Skema unit link (perpaduan asuransi dan investasi) Mulai 5 tahun sd 20 tahun dengan masa proteksi seumur hidup. 
  • Dengan Menjadi peserta program ini berarti ikut berkontribusi dalam memperkuat pasar modal Indonesia melalui investasi pada saham dan obligasi berbasis syariah. 
  • Hasil investasi dapat digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan anak, perjalanan ibadah, modal usaha, DP kredit rumah, dana pensiun, persiapan warisan, dan lain-lain. 
  • Maslahat Dasar 
  • Proteksi Jiwa hingga usia 100 tahun, manfaat yang dibayarkan adalah sebesar nilai investasi. 
  • Apabila Tertanggung meninggal dunia sebelum mencapai usia 100 tahun, akan mendapatkan manfaat Uang Pertanggungan / UP dan nilai investasi 
  • Maslahat Tambahan (Riders) 
  • ADDB (Accident Death and Disability Benefit), Manfaat UP jika tertanggung meninggal atau cacat karena kecelakaan sebelum berusia 65 tahun. 
  • TPD (Total Permanent Disability) Manfaat UP jika tertanggung menderita cacat tetap total karena sakit atau kecelakaan sebelum berusia 65 tahun, tanpa mengurangi maslahat dasar. 
  • TPD A (Total Permanent Disability Accelerated) Manfaat UP jika tertanggung menderita cacat tetap total karena sakit atau kecelakaan sebelum berusia 65 tahun, dengan mengurangi maslahat dasar. 
  • CI+ (Critical Illness Plus) Manfaat UP jika tertanggung pertama kali terdiagnosis menderita 1 dari 49 penyakit kritis sebelum mencapai usia 70 tahun, tanpa mengurangi maslahat dasar. 
  • CI (Critical Illness) Manfaat UP jika tertanggung pertama kali terdiagnosis menderita 1 dari 49 penyakit kritis sebelum mencapai usia 85 tahun, dengan mengurangi maslahat dasar. 
  • Flexicare Family, Santunan rawat inap, pembedahan, dan penyembuhan bagi nasabah dan keluarganya yang tercantum dalam “data polis” jika dirawat di rumah sakit, sampai sebelum usia 65 tahun. 
  • Term Life, Merupakan tambahan manfaat meninggal dunia, dibayarkan jika tertanggung meninggal dunia karena sakit atau kecelakaan sebelum mencapai usia 70 tahun. 
  • Payor Benefit, Membebasan premi berkala jika pemegang polis terdiagnosis CI+ atau TPD dan Allianz akan membayarkan sebesar premi berkala tsb sampai usia pemegang polis mencapai 65 tahun. 
  • Spouse Payor Protection, perlindungan terhadap pasangan hidup tercinta dengan Pembebasan premi berkala jika pasangan (suami/istri) dari pemegang polis meninggal dunia dan Allianz akan membayarkan sebesar premi berkala tsb sampai usia pasangan pemegang polis seolah-olah mencapai 65 tahun.
  • Spouse Payor Benefit, Pembebasan premi berkala jika pasangan (suami/istri) dari pemegang polis terdiagnosis CI+ atau TPD dan Allianz akan membayarkan sebesar premi berkala tsb sampai usia pasangan pemegang polis mencapai 65 tahun. 
Pilihan Dana Investasi 

Allisya Rupiah Fixed Income Fund, 
Menawarkan pendapatan yang stabil dengan menjaga modal untuk jangka panjang melalui penempatan dana dalam mata uang rupiah, diinvestasikan ke dalam instrumen-instrumen syariah jangka pendek (seperti deposito syariah, atau SWBI) dan instrumen-instrumen jangka menengah atau panjang (seperti obligasi syariah dan/atau reksadana pendapatan tetap syariah). 

Allisya Rupiah Balanced Fund, 
Menawarkan pertumbuhan modal jangka panjang dengan menghasilkan yang stabil melalui penempatan dana dalam mata uang rupiah, diinvestasikan ke dalam instrumen-instrumen syariah jangka pendek (seperti deposituang rupiah, diinvestasikan ke dalam instrumen-instrumen syariah jangka pendek (seperti deposito syariah dan/atau reksadana pendapatan tetap syariah) dan instrumen-instrumen saham (termasuk saham yang masuk dalam instrumen syariah berdasarkan keputusan Bappepam atau reksadana saham syariah). 

Allisya Rupiah Equity Fund, 
Menawarkan pendapatan jangka panjang yang maksimal melalui penempatan dana dalam mata uang rupiah, diinvestasikan ke dalam instrumen-instrumen jangka pendek (seperti deposito syariah, SWBI, atau reksadana pasar uang syariah) dan instrumen-instrumen saham dalam instrumen syariah berdasarkan keputusan Bappepam (baik secara langsung maupun melalui reksadana). 

Alokasi Investasi

Tahun pertama: 25% 
Tahun kedua: 60% 
Tahun ketiga: 85% 
Tahun keempat: 92,5% 
Tahun kelima: 92,5% 
Tahun keenam dan seterusnya: 105,26%